Kamis, 15 Maret 2012

SISTEM MEMBER RUMAH SEHAT BAZNAS UII METRO TV

Kriteria Pasien yang bisa Berobat di Rumah Sehat BAZNAS UII METRO TV :
1. Masyarakat yang sangat butuh pertolongan pertama (tanpa melihat identitasnya),
2. Masyarakat yang telah disurvei oleh Tim dan dinyatakan menjadi "MEMBER". 

Cara menjadi member Rumah Sehat BAZNAS UII METRO TV:
Masyarakat yang kurang mampu cukup mendaftarkan   anggota dengan dengan mengumpulkan: 
    1. Foto copy KTP
    2. Foto copy C1
    3.SKTM (Surat Keterangan tidak Mampu)


Selanjutnya Tim  akan melakukan survey mengenai kondisi ekonominya, Agar Program Rumah Sehat ini Tepat Sasaran.

Pelayanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan standar nasional  berupa :
    1. Model Pelayanan Dalam Gedung:
        a. Poli Umum buka Senin sampai Sabtu Pukul 08.00-20.00 WIB, dan Ahad Pukul 08.00-14.00
        b. Poli Gigi buka Selasa Pukul 15.00-20.00 WIB
    2. Model Pelayanan Luar Gedung (LLG) yaitu memberikan pelayanan kesehatan gratis di lingkungan masyarakat kurang mampu di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sekitarnya
       (Senin sampai kamis pukul 09.00-17.00)
       Kegiatannya terdiri dari :
        a. Pondok Sehat Terpadu,
        b. Masyarakat Tanggap Bencana,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar